Foto bersama pengasuh dan pemilik pondok " Burhanul Hidayah "
Kegiatan Pembinaan dan pengarahan dari Hakli cab Sda
dan Dinkes Sda
Penyuluhan Hygiene perorangan
Santri pondok senang setelah mendapat bantuan air siap minum
dari tandon air bersih kerjasama dengan Nazava
Penyerahan Simbolik Tempat pembuangan sampah untuk pondok
Proses pemasangan filter air siap minum oleh Nazava
dan dibantu teman2 hakli
HAKLI SIDOARJO
Senin, 30 Januari 2017
Jumat, 25 November 2016
SUSUNAN PENGURUS CABANG HAKLI KABUPATEN SIDOARJO
PROPINSI JAWA TIMUR PERIODE 2016 – 2021
I PELINDUNG : BUPATI SIDOARJO
II PENASEHAT : 1. KEPALA DINAS KESEHATAN KABUPATEN SIDOARJO
2. KEPALA BIDANG P2PL DINAS KESEHATAN
KAB. SIDOARJO
III KETUA : DIDIK PRIHATANTO, ST
WAKIL : KHUSNUL KHOTIMAH, A Md KL
IV SEKRETARIS I :
MASHURI, ST
SEKRETARIS II :
SRI PUJIATI, Amd.KL
V BENDAHARA I : PARMIATUN, SKM
BENDAHARA II : DIDIK SUDJARWO, SKM
VI SEKSI – SEKSI
1. Seksi Pembinaan dan Pengembangan Organisasi
a. ENDANG SULASTRI, SKM
b.
ENDAH SETYOWATI, SKM
c.
RIRIK UMIYATI, SKM
d. LAILATUL ISROIYAH, Amd. KL
e. USWATUN IDRAWATI, Amd. KL
f . H. SUWARSONO
2. Seksi Pembinaan dan Pengembangan Keprofesian ,
Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
a. UMI SIAMIYATI, SKM
b. MARGARHETA , A Md KL
c. HERU LUKITO, A md KL
d. HENDRIK
SOEDARMAWAN, A md. KL
e. RENNY MARINI, Amd. KL
f. YUDYSTIRA WULANDARI, Amd. KL
3. Seksi Kemitraan ,Pemberdayaan dan Kewira usahaan
a. SYAIFUL ANAM, SKM
b. ENDANG SAWITRI ,B Sc
c. SULISTRIYONO, A Md KL
d. MOH.ROZIQUL YAKIN, AMd.KL
e.
YUYUN WAHYUNI
f. SANTOSO, Amd KL
Sidoarjo 3 Agustus 2016
Ketua
Pengurus Cabang HAKLI Kabupaten Sidoarjo
DIDIK
PRIHATANTO, ST
Selasa, 15 November 2016
Akreditasi Kesehatan Lingkungan
selamat bagi sanitarian yang telah melaksanakan akreditasi
akreditasi merupakan penilaian, monitoring, dan evaluasi dari hasil pelaksanaan
kegiatan kesling di puskesmas dan akan ditindaklanjuti kekurangan dari target
sesuai peraturan yang ada
akreditasi merupakan penilaian, monitoring, dan evaluasi dari hasil pelaksanaan
kegiatan kesling di puskesmas dan akan ditindaklanjuti kekurangan dari target
sesuai peraturan yang ada
Langganan:
Postingan (Atom)